Kebijakan Afrika Memegang Kunci Untuk Hak-hak LGBT – Pertanyaan tentang orientasi seksual dan identitas serta ekspresi gender terus memecah belah pendapat di seluruh dunia. Hal ini terutama didorong oleh keyakinan dan interpretasi hukum, budaya dan agama.

Kebijakan Afrika Memegang Kunci Untuk Hak-hak LGBT

getequal – Di Afrika, hukum warisan kolonial telah diterapkan untuk melarang dan mengkriminalisasi hubungan, perilaku, dan ekspresi sesama jenis. Undang-undang ini menetapkan hukuman untuk hubungan sesama jenis mulai dari 10 tahun hingga penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Melansir theconversation, Beberapa negara, termasuk Uganda, Nigeria, dan Togo, telah mengesahkan undang-undang hukuman semacam ini. Lainnya, seperti Afrika Selatan, telah meninjau konstitusi mereka untuk mengizinkan homoseksualitas.

Baca juga : Perjuangan Untuk Hak-Hak LGBT di Vietnam Masih Panjang

Sentimen publik arus utama sebagian besar tetap anti-homoseksual dan membayangi hak-hak yang dijamin secara konstitusional di Afrika. Hal ini harus disalahkan atas beberapa contoh pelecehan sipil, pembunuhan dan penganiayaan terhadap orang-orang yang mengidentifikasi sebagai atau diduga sebagai lesbian, gay, biseksual atau transgender (LGBT), di antara jenis minoritas seksual dan gender lainnya.

Namun pemerintah Afrika telah menandatangani komitmen dan kesepakatan regional untuk menjamin hak asasi manusia dan inklusi semua orang. Salah satu instrumen hukum terpenting adalah “Piagam Afrika”, yang diadopsi pada tahun 1981 dan diratifikasi oleh semua negara Afrika kecuali Sudan. Piagam memberikan hak kepada setiap orang tanpa kecuali, dengan Pasal 2 yang menyatakan bahwa :

– setiap individu berhak atas hak dan kebebasan yang diakui dan dijamin dalam Piagam tanpa pembedaan apapun.
– Dalam Pasal 4, Piagam menegaskan bahwa setiap manusia berhak atas penghormatan atas nyawanya dan integritas pribadinya.
– Tidak seorang pun boleh dirampas haknya secara sewenang-wenang.

Seperti yang kami simpulkan dalam makalah kami baru – baru ini, dokumen kebijakan regional seperti ini menawarkan negara-negara Afrika yang tidak melindungi hak-hak LGBT sebagai dasar untuk merancang undang-undang domestik sebagai langkah pertama untuk perlindungan bagi semua.

Cita-cita yang ambisius

Komisi Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Rakyat ditugaskan untuk memastikan bahwa negara-negara anggota Uni Afrika melindungi hak-hak semua orang. Komisi memiliki beberapa instrumen yang ditetapkan untuk memastikan hal ini terjadi. Kerangka kerja mencakup istilah-istilah kunci seperti “semua” dan “setiap orang”, antara lain, dan mencerminkan komitmen untuk “tidak meninggalkan siapa pun” sebagaimana dianut dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan.

Beberapa kerangka kerja prinsip ini diabadikan meliputi: Agenda 2063: Afrika yang kita inginkan ; yang Piagam Afrika tentang Manusia dan Hak Rakyat ; yang umum Afrika Posisi Pasang 2015 Agenda Pembangunan ; dan Piagam Afrika tentang Demokrasi.

Bahkan dalam menghadapi konservatisme, kerangka kerja ini menetapkan aspirasi ambisius inklusi yang, jika dibaca dengan niat liberal para perancang, menyoroti hak-hak anggota masyarakat LGBT. Mereka meletakkan dasar bagi tindakan dan kemajuan sosial yang wajar karena mereka menganjurkan untuk dimasukkan dalam peluang ekonomi, keadilan, kesetaraan, penolakan diskriminasi, dan kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak adil. Oleh karena itu, mereka membayangkan bahwa semua anggota masyarakat harus menikmati beragam kebebasan ini.

Terlepas dari nada yang luas dan liberal dari instrumen ini, mereka gagal untuk secara jelas dan eksplisit menyebutkan atau mengakui orang-orang LGBT sebagai kelompok minoritas yang layak dilindungi. Tidak menyebut orang-orang LGBT, tidak seperti perempuan, anak perempuan, orang cacat, orang yang hidup dengan HIV, pemuda, dll., menyisakan banyak ruang untuk diskriminasi kelompok ini dan penganiayaan yang terus berlanjut.

Tetapi pemerintah nasional perlu mengambil tindakan. Mereka yang tidak melindungi hak-hak LGBT harus memasukkan jaminan ini ke dalam hukum domestik mereka. Mereka juga kemudian harus menunjukkan komitmen untuk menafsirkan instrumen regional yang mendukung yang ada secara luas dan menyeluruh. Penafsiran yang sempit terhadap dokumen kebijakan regional berisiko mengecualikan komunitas LGBT karena mereka tidak disebutkan secara eksplisit dalam kerangka kerja.

Perubahan praktis

Kebijakan negara, undang-undang dan sikap publik telah membuat individu LGBT dikucilkan, didiskriminasi dan ditakuti. Mereka adalah target harian dari ancaman; mereka menghadapi pelecehan seksual dan dituntut serta dianiaya. Mereka juga tidak mendapat perawatan kesehatan seksual dan reproduksi dan jarang dilindungi oleh undang-undang negara dan aparat keamanan.

Di sejumlah negara Afrika, beberapa jaminan hukum yang dicari oleh individu dan kelompok LGBT telah diputuskan berdasarkan Piagam Afrika. Ini termasuk kasus Jaksa Agung Botswana v. Thuto Rammoge dan 19 lainnya. Pengadilan Tinggi Botswana pada tahun 2019 memutuskan bahwa seks konsensual pribadi antara orang dewasa dari jenis kelamin yang sama tidak lagi kriminal.

Kasus lain datang ke Pengadilan Banding di Kenya pada tahun 2018. Pengadilan memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan dubur paksa untuk orang gay, dengan mengutip Pasal 5 Piagam. Ada juga keputusan yang menguntungkan bagi orang-orang LGBT yang menggunakan Piagam Afrika di Zimbabwe dan Namibia. Putusan ini juga memberikan dasar bagi negara-negara yang mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan program yang melindungi orang-orang LGBT. AU juga perlu memperkuat mekanisme pemantauan komisi.

Di negara-negara dengan undang-undang homofobia, tingkat keterlibatan berikutnya adalah menerjemahkan ketentuan konstitusional dan kebijakan menjadi perubahan praktis bagi orang-orang LGBT untuk melindungi mereka dari hukuman publik dan hukuman singkat oleh massa, antara lain. Negara-negara dengan perlindungan konstitusional bagi kaum LGBT juga harus memastikan bahwa jaminan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi perlindungan dalam praktik.

Badi anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, maka anda bisa langsung ke website kami di POHON4D